Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2015

Kasus PT. KAI 2006

KATA PENGANTAR Segala puji syukur penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat, dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Kasus PT. KAI 2006” tepat pada waktunya. Tujuan dari makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional. Selesainya makalah ini tidak terlepas dari bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih atas segala bantuan yang diberikan, baik itu bimbingan moril maupun materil secara langsung maupun tidak langsung yang sangat membantu penulis dalam pembuatan makalah ini. Penulis mengucapkan terima kasih dan dengan segala kerendahan hati. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi pembaca guna pengembangan selanjutnya. BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Setiap profesi memiliki etika yang berbeda-beda. Namun, setiap etika harus dipatuhi karena etika berkaitan deng

Akuntansi Komparatif : Amerika Dan Asia

1. AMERIKA SERIKAT Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing. Regulasi  dan Pelaksanaan Akuntansi Sistem  akuntansi di Amerika Serikat bersifat  Common Law  dan diatur oleh sektor khusus Dewan Standart  Akuntansi Keuangan ( Financial Accounting Standard Board - FASB), namun untuk kewenangannnya dibawah SEC (  Securities and Exchange Commisson ). Yaitu, SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standart akuntansi dan laporan perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut.  FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standart Akuntansi Keuangan 158 (  158 Statement of Financial Accounting Standards -SFASs) dengan tujuan  untuk menyediakan informasi ya

Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntan

Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat Selasa, 18 Mei 2010 | 21:37 WIB JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan public yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, kuasa publik tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan public dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI. Ada empat kegiatan data laporan