Langsung ke konten utama

Pencurian Pulsa Marak, Kinerja BRTI Disorot

Penipuan SMS meminta mentransfer uang ke rekening bank
JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapat sorotan seiring masih maraknya pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh content provider nakal. Menurut Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), pengawasan yang diemban BRTI tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ulah yang merugikan masyarakat itu seperti dibiarkan saja.

"Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif," kata Ketua IMOCA Haryawirasma kepada pers, Senin (3/10/2011) di Jakarta.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi marak kembali. Surat pembaca di berbagai media nyaris tidak pernah sepi dari keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi. Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, tetapi ternyata berujung konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.

Saking jengkelnya pelanggan terhadap pencurian pulsa berkedok penjualan konten, mereka membuat halaman khusus di Facebook (FB) yang sudah diikuti belasan ribu masyarakat yang muak dengan masalah tersebut. Mereka menamakan grupnya "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content".

Dalam halaman grup itu, facebookers yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke penyedia konten, tetapi operator juga menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa oleh para content provider nakal. Menurut Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, hal seperti itu mestinya tidak terjadi. Ini karena di dalam BRTI berkumpul orang-orang yang memahami bisnis, hukum, dan teknis.

Jadi, tidak ada alasan bagi BRTI untuk tidak menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini terlebih, tambah Ferrij, BRTI sudah dibekali Peraturan Menteri Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2009. "Semestinya BRTI tidak ragu untuk bertindak menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat," ungkap Ferrij.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 1 - KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI ·          KONSEP KOPERASI Ø Konsep Koperasi Barat Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat -     Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan -     Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama -     Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati -     Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi Dampak Langsu...

BAB 9 - EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota 1.          Efek-efek ekonomis koperasi Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual / pembeli di luar koperasi. Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi : 1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya 2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi. 2.    ...

BAB 11 - PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan : 1.       Di Pasar Persaingan Sempurna Ciri-ciri pasar persaingan sempurna : - Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak - Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen) - Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar - Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna Persaingan Sempurna 2.       Di Pasar Monopolistik Ciri-cirinya : 􀂃 Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam 􀂃 Produk yang dihasilkan tidak homogeny 􀂃 Ada produk substitusinya 􀂃 Keluar atau masuk ke industri relatif mudah 􀂃 Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya 􀂃 gambar 3.       Di Pasar Monopsoni Kelangsungan hidup Koperasi jangka panjang pada pasar persaingan Monopsoni 4.       Di Pasar Oligop...