Langsung ke konten utama

Masuk Musim Dingin, Harga Minyak Dunia Bakal Tinggi



Jakarta - Kementerian ESDM memperkirakan harga minyak Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) akan naik di November 2011. Ini karena musim dingin di kawasan belahan bumi utara khususnya AS yang datang lebih cepat dengan penurunan suhu cukup ekstrem sehingga meningkatkan kebutuhan atas produk minyak.

Selain itu, harga minyak bulan ini akan naik karena rendahnya cadangan/stok minyak komersial dunia saat ini serta penurunan pasokan minyak dari Saudi Arabia sebagai respon atas menurunnya kondisi perekonomian.

Seperti dikutip dari situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, Sabtu (5/11/2011), Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan ada faktor yang dapat memperlemah harga minyak bulan ini yaitu ancaman krisis perekonomian global akibat buruknya kinerja ekonomi negara-negara maju khususnya AS, negara-negara Eropa dan Jepang yang masih dalam pemulihan setelah bencana.

Selain itu, tingginya harga minyak mentah yang dalam 9 bulan terakhir berada di atas US$ 100 per barel turut menekan pertumbuhan ekonomi sehingga pada akhirnya menekan permintaan. Juga, mulai meredanya konflik di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, meningkatkan kepercayaan atas terjaminnya pasokan minyak. 

Seperti diketahui, pada Oktober lalu harga minyak Indonesia turun US$ 1,75 per barel menjadi US$ 109,25 per barel.

Sementara dikutip dari AFP, pada perdagangan Jumat kemarin harga minyak Brent ditutup naik US$ 1,17 ke level US$ 111,97 per barel.

Minyak light sweet di New York naik tipis 19 sen ke US$ 94,26 per barel. Kenaikan ini karena masih besarnya kekhawatiran investor akan situasi krisis utang di Eropa.


SUMBER : http://finance.detik.com/read/2011/11/05/152328/1760943/1034/masuk-musim-dingin-harga-minyak-dunia-bakal-tinggi

Postingan populer dari blog ini

BAB 4 - TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

Tujuan dan Fungsi Koperasi 1.       Pengertian Badan Usaha Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), tehnis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntunga. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataan nya berbeda. Perbedaan utamannya, badan usasa adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola fa k tor – fa k tor Produksi. 2.       Koperasi sebagai badan usaha Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah – kaidah perusahaan dan prinsip – prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asSet – asset fisik dan non fisik, informasi, dan tehnologi. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. D...

BAB 2 - PENGERTIAN DAN PRINSIP - PRINSIP KOPERASI

Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi PENGERTIAN KOPERASI ·          Definisi ILO (International Labour Organization) Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu : §   Koperasi adalah perkumpulan orang-orang §   Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan §   Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai §   Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis §   Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan §   Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ·          Definisi Chaniago Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. ...

BAB 6 - POLA MANAJEMEN KOPERASI

Pola Manajemen Koperasi 1.          Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi • Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. • Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip - prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas - azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. • Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada   hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam : • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”. • Kesukarelaan dalam keanggotaan • Menolong diri sendiri (self help) • Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity) • Demokrasi yang terlihat dan diwuju...