KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
·
KONSEP
KOPERASI
Ø
Konsep
Koperasi Barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela
oleh
orang-orang
yang mempunyai
persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat
- Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama
antarsesama anggota, dengan saling membantu
dan saling menguntungkan
- Setiap
individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung
risiko bersama
- Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan
kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah
disepakati
- Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan
sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
- Promosi
kegiatan ekonomi anggota
- Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak
Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
- Pengembangan
Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
- Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang
wajar
antara
produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama
pada
koperasi
dan perusahaan kecil.
Ø
Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuantujuan
sistem
sosialis-komunis.
Ø
Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan
ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan
dengan Konsep Sosialis :
- Konsep Sosialis : tujuan koperasi
untuk merasionalkan faktor produksi
dari kepemilikan probadi ke pemilikan
kolektif
- Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
·
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Ø
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ø
Aliran
Koperasi
- Aliran
Yardstick
o Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis
atau yang menganut perekonomian Liberal.
o Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi
o Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap
jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
masyarakat.
Maju tidaknya koperasi terletak di tangan
anggota koperasi sendiri
o Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegaranegara
barat
dimana industri berkembang dengan pesat. Spt di
AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda
dll.
- Aliran
Sosialis
o Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
o Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara
Eropa Timur dan Rusia.
- Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
o Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
o Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan
memegang peranan
utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
o Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan
(partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar
iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi
koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
§
Cooperative Commonwealth School
ü
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsipprinsip koperasi diberlakukan pada bagian
luas
kegiatan
manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan
yang dominan di
tengah
masyarakat.
ü
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus
1945 dg
judul
“Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa
Indonesia adalah
suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want
to bring into
existence
is a Cooperative Commonwealth)
§
School of Modified Capitalism / School
of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap
koperasi
sebagai suatu bentuk
kapitalisme,
namun memiliki suatu
perangkat
peraturan yang
menuju pada
pengurangan dampak
negatif dari
kapitalis
§
The Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem
sosialis
§
Cooperative Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
·
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
Ø
Sejarah
Lahirnya Koperasi
- 1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern
yang
berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah
koperasi
di Inggris sudah mencapai 100 unit
- 1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The
Cooperative
Whole Sale Society (CWS)
- 1818 –
1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori
oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
- 1808 –
1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori
oleh Herman Schulze
- 1896 di
London terbentuklah ICA (International
Cooperative
Alliance) maka koperasi telah menjadi
suatu
gerakan internasional
Ø Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan
pertama kali koperasi di Indonesia
(Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di
Indonesia”). Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto
dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para
pegawai negeri pribumi melepaskan
diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam
Bank
Tabungan jika dipakai istilah UU No.
14
tahun 1967 tentang Pokok-pokok
Perbankan,
diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der
Inlandsche
Hoofden” = Bank Simpan
Pinjam
para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau
dalam bahasa Inggris “the
Purwokerto
Mutual Loan and Saving Bank
for
Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative
Commissie yang diketuai oleh Dr. JH.
Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas
untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan
kongres gerakan koperasi se Jawa
yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No. 140 tentang
Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan
Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan
prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan
Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan
dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun
1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

