Pembangunan Koperasi
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan
pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi
UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi
rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut
A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan
organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan
teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau
organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi
yang mandiri.