Langsung ke konten utama

BAB 12 - PEMBANGUNAN KOPERASI


Pembangunan Koperasi

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )

Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.       Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi

2.       Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor

3.       Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi

4.       Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut

A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Postingan populer dari blog ini

BAB 4 - TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

Tujuan dan Fungsi Koperasi 1.       Pengertian Badan Usaha Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), tehnis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntunga. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataan nya berbeda. Perbedaan utamannya, badan usasa adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola fa k tor – fa k tor Produksi. 2.       Koperasi sebagai badan usaha Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah – kaidah perusahaan dan prinsip – prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asSet – asset fisik dan non fisik, informasi, dan tehnologi. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. D...

BAB 2 - PENGERTIAN DAN PRINSIP - PRINSIP KOPERASI

Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi PENGERTIAN KOPERASI ·          Definisi ILO (International Labour Organization) Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu : §   Koperasi adalah perkumpulan orang-orang §   Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan §   Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai §   Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis §   Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan §   Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ·          Definisi Chaniago Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. ...

BAB 11 - PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan : 1.       Di Pasar Persaingan Sempurna Ciri-ciri pasar persaingan sempurna : - Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak - Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen) - Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar - Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna Persaingan Sempurna 2.       Di Pasar Monopolistik Ciri-cirinya : 􀂃 Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam 􀂃 Produk yang dihasilkan tidak homogeny 􀂃 Ada produk substitusinya 􀂃 Keluar atau masuk ke industri relatif mudah 􀂃 Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya 􀂃 gambar 3.       Di Pasar Monopsoni Kelangsungan hidup Koperasi jangka panjang pada pasar persaingan Monopsoni 4.       Di Pasar Oligop...