Langsung ke konten utama

BAB 3 - ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI


Organisasi dan Manajemen

Bentuk Organisasi
·                                  Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi:
§  individu (pemilik dan konsumen akhir)
§  Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
§  Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

·                                  Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
§  Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
§  Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
§  Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
§  Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub system
§  Anggota Koperasi
§  Badan Usaha Koperasi
§  Organisasi Koperasi

·                                  Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota,
§  Wadah anggota untuk mengambil keputusan
§  Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
o   Penetapan Anggaran Dasar
o   Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
o   Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
o   Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
o   Pengesahan pertanggung jawaban
o   Pembagian SHU
o   Penggabungan, pendirian dan peleburan


Hirarki Tanggung Jawab
    • Pengurus
Tugas
§  Mengelola koperasi dan usahanya
§  Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
§  Menyelenggaran Rapat Anggota
§  Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
§  Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
§  Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
§  Meningkatkan peran koperasi

    • Pengelola
§  Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
§  Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional
§  Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
§  Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

    • Pengawas
§  Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
§  UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
o   Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
o   Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

Pola Manajemen
  • Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
  • Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
  • Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
  • Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

Postingan populer dari blog ini

BAB 1 - KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI ·          KONSEP KOPERASI Ø Konsep Koperasi Barat Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat -     Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan -     Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama -     Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati -     Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi Dampak Langsu...

BAB 9 - EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota 1.          Efek-efek ekonomis koperasi Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual / pembeli di luar koperasi. Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi : 1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya 2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi. 2.    ...

BAB 11 - PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan : 1.       Di Pasar Persaingan Sempurna Ciri-ciri pasar persaingan sempurna : - Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak - Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen) - Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar - Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna Persaingan Sempurna 2.       Di Pasar Monopolistik Ciri-cirinya : 􀂃 Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam 􀂃 Produk yang dihasilkan tidak homogeny 􀂃 Ada produk substitusinya 􀂃 Keluar atau masuk ke industri relatif mudah 􀂃 Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya 􀂃 gambar 3.       Di Pasar Monopsoni Kelangsungan hidup Koperasi jangka panjang pada pasar persaingan Monopsoni 4.       Di Pasar Oligop...